Tampilkan postingan dengan label pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemikiran. Tampilkan semua postingan

16 Februari, 2011

Kekuasaan, Pemerintahan dan Negara Islam dalam Perspektif Ahli sunnah

Kekuasaan, Pemerintahan dan Negara Islam dalam Perspektif Ahli sunnah


I Prolog
Akhir-akhir ini, terutama setelah Era revormasi menumbangkan orde baru, banyak muncul wacana-wacana bahkan gerakan keislaman betujuan untuk membentuk sebuah negara Indonesia yang berasaskan islam, Negara berdasarkan Al-Qur'an dan As-sunnah atau disebut juga dengan khilafah islamiyah. Sebenarnya sistem khilafah islamiyah (negara islam) sudah pernah ada di bumi nusantara ini jauh sebelum bangsa ini menjadi sebuah Negara kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Sejarah mencatat bahwa kerajaan samudra Pasai yang brada di pesisir pulau Sumatera adalah kerajaan yang menganut agama Islam pertama kali, pendiri kerajaan Samudra Pasai adalah Nazimuddin alkamil seorang laksamana laut dari Mesir yang berhasil merebut pelabuhan kambayat di Gujarat, India pada tahun 1238 M. Tujuannya untuk menguasai dan memasarkan barang-barang perdagangan dari timur, kemudian Nazimuddin alkamil meluaskan kekuasaannya ke bagian utara Sumatera dengan mendirikan kerajaan Samudera Pasai yang berasaskan hukum islam.1 Maka tidak menjadi aneh jika bangsa ini senantiasa dirongrong oleh beberapa pihak yang tidak puas dengan sistem pemerintahan yang ada, Bahkan terekam dalam sejarah bangsa Indonesia telah terjadi usaha Kudeta untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi negara Islam Dari prolog ringkas ini, Munculah berbagai pertanyaan di sekitar ruang lingkup khilafah islamiyah. diantaranya; Bolehkah tunduk pada pemerintahan atau pemimpin yang tidak berasaskan ajaran islam?, Apa dan Bagaimana bersikap terhadap pemerintahan yang zhalim?, Negara islam apakah sebuah pemberian yang ditakdirkan Tuhan kepada siapa yang dikehendakinya?, Bagaimana konsep Ahl al-Sunnah tentang kekuasaan dan pemerintahan islam?, Apa pengaruh Iman dan Amal kaum Muslimin terhadap penguasa dan pemerintahan?, inilah diantara beberapa pertanyaan mendasar pada tulisan ini, untuk pembahasan atas permasalahan ini kita awali dengan pengertian tentang Imamah dan Khilafah dari segi bahasa (etimologi) dan pendapat beberapa Ulama dari segi termilogi. ***
II
Imamah dan Khilafah (Pemimpin)
Secara etimologi kata imamah berarti tampil ke muka, seperti kamu berkata: kamu mengimami suatu kaum, artinya kamu maju ke depan atau berada di depan mereka. Imam adalah suatu yang diikuti oleh manusia seperti seorang pemimpin atau kepala, baik yang benar atau yang sesat. Kata “imam” disisnonimkan juga dengan kata “khalifah” yang berarti penguasa atau pemimpin tertinggi. 2
Menurut Syaikh Abu Zahra seorang ulama kontemporer di dalam diskursusnya, “Dinamakan khilafah karena ia menjadi pemimpin tertinggi yang menggantikan peran nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di dalam mengatur urusan kaum muslimin, dan dinamakan imamah karena khalifah tersebut juga sebagai seorang imam, karena mentaati seorang imam hukumnya wajib dan orang yang berjalan di belakang imam laksana mereka yang mengerjakan shalat di belakang orang yang mengimami mereka”3
Dalam kamus Lisân al-`Arab, Ibnu Manzhûr mendefinisikan “al-imâm” (=pemimpin), yang dalam kajian etimologisnya merupakan akar kata dari “al-imâmah,” sebagai orang yang diikuti oleh kaumnya dalam komunitas yang baik atau sebaliknya. 4 Begitu juga dalam al-Qamûs al-Muhîth karya Majduddîn al-Fairûz Abâdî, kata “imâm” berarti orang yang diikuti dan dipatuhi, seperti presiden, ketua dan lainnya.
Secara termenologis, menurut Ibnu Khaldûn dalam karya agungnya, al-Muqaddimah, kepemimpinan adalah sebuah tanggung-jawab besar terhadap semua permasalahan syari`at demi kebaikan akhirat (=al-mashâlih al-ukhrawiyyah) dan kebaikan dunia (=al-mashâlih al-dunyawiyyah) secara bersamaan.5 Karena pada dasarnya semua kebaikan di dunia akhirnya untuk kebaikan akhirat juga, sehingga kepemimpinan dalam Islam hakikatnya sebagai pengganti (=khalîfah) Tuhan dalam menjaga agama dan politik dunia. Dalam pengertian ini, Ibnu Khaldûn lebih cenderung menjadikan pemimpin sebagai mandataris Tuhan untuk kebaikan umat di dunia maupun di akhirat. Kata imamah tidak terdapat dalam Al-Qur'an Al-Karim, tetapi kata yang disebutkan dalam Al-Qur'an adalah kata “Imam” dan “a'immah”
kata “imam” disebutkan dalam surah Al-Baqarah:124,
إنى جاعلك للناس إماما قال ومن ذريتي قال لا ينال عهد الظلمين (البقرة: 124)
“Sesungguhnya aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia, Ibrahim berkata, 'dan saya mohon juga dari keluargaku.' Allah berfirman, 'Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang- orang yang zalim,'
kata “a'immah” terdapat dalam firman Allah surah Al-anbiya': 73
وجعلنهم أئمة يهدون بأمرنا (الأنبياء : 73)
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami,”
kata imam disandangkan bagi seorang pemimpin atau penguasa kaum muslimin yang dapat diketahui berdasarkan arti etimologis dari kata imam itu sendiri, kita juga mendapatkan bahwa kata imam dan khilafah merupakan dua kata yang bersinonim.***
III
Siapakah “Ahli Sunnah wal Jama'ah?”
Kalau dikaji lebih dalam makna-makna dalam kalimat as sunnah dan makna-makna dalam kalimat al jama’ah, yang bisa dipahami dari beberapa nash syari’at, dan seperti yang diungkapkan serta dipahami oleh para salafus saleh, maka bisa diketahui siapa sebenarnya mereka?, Dan Apa sifat-sifat mereka? Dan apa manhaj mereka? Berdasarkan hal itu bisa diidentifikasi siapa sejatinya ahli sunnah wal jama’ah dengan mengkaji dari berbagai segi yang menyangkut sifat-sifat mereka, ciri-ciri mereka, manhaj mereka.
Ditinjau dari berbagai sudut pandang yang menyangkut dengan definisi, sifat-sifat, ciri-ciri serta manhaj mereka maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Pertama, mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Merekalah ahli sunnah, yakni orang-orang yang mengajarkannya, menjaganya, mengamalkannya, mengutipnya, dan membawanya baik dalam bentuk riwayat atau dirayat atau manhaj. Jadi merekalah yang paling dahulu mengenal sekaligus mengamalkan as sunnah.
Kedua, para pengikut sahabat Rasaulullah shallallahu alaihi wa sallam. (Tabi'ien) Merekalah yang meneruskan tongkat estafet agama dari para sahabat, yang mengutip, yang mengetahui, dan yang mengamalkannya. Mereka generasi yang hidup sesudah sahabat Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat. Mereka itulah sejatinya ahli sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berpegang teguh padanya, tidak membikin bid’ah macam-macam, dan tidak mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman.
Ketiga, ahli sunnah wal jama’ah, mereka adalah para salafus shaleh, yakni orang-orang yang berpegang teguh pada Al Qur’an dan as sunnah, yang konsisten mengamalkan petunjuk Allah dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yang mengikuti jejak langkah peninggalan para sahabat, para tabi’in, dan pemimpin-pemimpin pembawa petunjuk umat, yang jadi tokoh panutan dalam urusan agama.
Keempat, Ahli sunnah wal jama’ah ialah satu-satunya golongan yang berjaya dan mendapat pertolongan Allah sampai hari kiamat nanti, sesuai dengan sabda Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam, “Ada segolongan dari umatku yang selalu membela kebenaran. Mereka tidak merasa terkena mudharat orang-orang yang tidak mendukung mereka sampai datang urusan Allah dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu..”
Kelima, mereka adalah orang-orang yang menjadi asing ketika dimana-mana banyak orang yang suka mengumbar hawa nafsu, berbagai kesesatan merajalela, bermacam-macam perbuatan bid’ah , dan zaman sudah rusak. mereka yang disebut aneh dan asing adalah yang berusaha mengamalkan sunnah-sunnah Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam, Hal itu berdasarkan sabda beliau nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam:
“Semula Islam itu gharib (asing) dan akan kembali asing. sungguh beruntung orang-orang yang asing”.
Menurut penulis, seluruh kaum muslimin yang menyakini keesaan Allah swt dan mengikuti petunjuk Rasulallah shallallahu alaihi wa sallam, yang tetap berpegang pada Al-Qur'an dan Al-Sunnah dan tidak menuruti keinginan-keinginan nafsu serta membenci hal-hal bid’ah menyesatkan (=dhalalah), mereka adalah ahli sunnah. Mereka mengikuti jejak langkah ulama-ulama mereka berdasarkan petunjuk yang benar. mereka adalah golongan yang selamat seperti yang dikabarkan oleh Beliau shallallahu alaihi wa sallam dalam beberapa hadist tentang akan terjadi perpecahan pada umatnya menjadi berbagai firqah/golongan dan hanya satu firqah yang selamat.***

IV

Kenapa dinamakan 'Ahli sunnah wal Jama'ah?”
Dinamakan ahli sunnah, karena mereka adalah orang-orang yang berpegang pada sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, dan sunnah khulafaurrasyidin sebagai mana disebutkan dalam sabdanya;,
عليكم بسنتى وسنة خلافاء الراشدين
“Kalian harus berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah khulafaurrasyidin.”
Adapun as sunnah ialah, syara’ atau agama, dan petunjuk lahir batin yang diterima oleh sahabat dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, lalu diterima oleh para tabi’in dari mereka, kemudian diikuti oleh para pemimpin umat dan ulama-ulama yang adil yang menjadi tokoh panutan, dan oleh orang-orang yang menempuh jalan mereka sampai hari kiamat nanti. Berdasarkan hal inilah maka orang yang benar-benar mengikuti as sunnah disebut sebagai ahli sunnah.
Sementara kalimat “al jama'ah” karena mereka berpegang pada pesan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam untuk setia pada jama’ah atau kebersamaan. Mereka bersama-sama sepakat atas kebenaran, dan berpegang teguh padanya. Mereka mengikuti jejak langkah jama’ah kaum muslimin yang berpegang teguh pada as sunnah dari generasi sahabat, tabi’in, mereka bersama-sama bersatu dalam kebenaran, bersama-sama bersatu ikut pada jama’ah.
nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
“tidak akan berkumpul atau sepakat Umatku dalam kesesatan”,
Hadits lainnya menyebutkan: عليكم بالجماعة
“Kalian tetaplah dalam jama'ah!”
Maksudnya tidak boleh keluar dari jama'ah kaum muslimin. Ahli sunnah wal jama’ah itu tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Mereka terdapat banyak pada suatu kurun zaman, tetapi hanya sedikit pada kurun zaman yang lain. Tetapi yang jelas mereka selalu ada di mana dan kapan saja. Sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat tokoh-tokoh terkemuka, Pemimpin atau imam pembawa hidayah yang menjadi pelita umat dan hujjah Allah terhadap makhluk-Nya hingga hari kiamat nanti. ***

V

Di kalangan umat Islam, kepemimpinan merupakan masalah sangat urgen, di mana ia disinyalir sebagai faktor utama yang menyebabkan perpecahan umat Islam menjadi beberapa sekte dan aliran.6 Sebagaimana disinggung oleh Ibnu Taimiyah dalam kitab Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah (I/23), bahwa masalah Imâmah dalam Islam adalah masalah yang paling penting dan termasuk permasalahan umat yang paling mulia. Begitu juga ungkapan al-Syahrastânî dalam al-Milal wa al-Nihal (I/25), bahawa masalah Imâmah dalam Islam merupakan masalah yang telah banyak menimbulkan kezhaliman atau memakan korban. Imam Abu Hasan al-‘Asy`ari mengatakan dalam Maqâlât Islâmiyyîn (I/39), sesungguhnya peristiwa penting yang terjadi pertama kali setelah wafatnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi Wasallam. adalah perbedaan atau perselisihan para sahabat dalam masalah kepemimpinan.
Urgensi kepemimpinan dalam Islam seperti pernyataan-pernyataan di atas itulah yang kemudian menjadi sumber bencana besar (=al-fitnah al-kubrâ) dan menjadi salah satu bahasan yang urgen dalam bidang ilmu ushûl al-dîn (=akidah) khususnya dalam pandangan aliran Syi`ah. Perbedaan pola pandang terhadap kepemimpinan telah menyebabkan umat islam menjadi terpecah-pecah menjadi beberapa aliran, Penulis akan menyebutkan perspektif khilafah (kepemimpinan) menurut dua aliran besar yang masih eksis hingga saat ini yaitu aliran Syiah dan Ahl al-Sunnah.
Kepemimpinan menurut pandangan syiah
Dalam pandangan Syi`ah kedudukan pemimpin (=imam) sama dengan kedudukan Nabi secara keseluruhan, bedanya hanya karena pemimpin (=imam) tidak mendapatkan wahyu secara langsung.7 Kedudukan para Imam tersebut seperti pintu-pintu dan jalan-jalan menuju Allah swt. sebagai wasilah petunjuk bagi mereka, maka ketaatan dan ketundukan kepada para pemimpin sama dengan ketaatan dan ketundukan kepada Allah swt. dan Rasul-Nya. Karena imâmah menurut Syi`ah adalah tangan kanan Tuhan di muka bumi. Seorang imam adalah pemegang otoritas mutlak dalam agama. Karena eksistensi agama setelah Rasulullah tiada harus tetap diteruskan, kehadiran seorang imam sebagai pemegang otoritas menjadi penyempurna risalah kenabian Muhammad saw, bahkan sebagian dari tokoh agama meraka (Syiah) berpendapat bahwa kedudukan Imam dalam pandangan mereka tidak berbeda dengan kedudukan Nabi yang mendapatkan wahyu secara langsung dari Tuhan begitu juga dalam hal `ishmah (kesucian), sifat dan ilmunya. kadang kala kedudukan para Imam dalam Syi`ah menjadi lebih tinggi dari pada Nabi.
Kepemimpinan Menurut Pandangan Ahl al-Sunnah
Ahl al-Sunnah memandang masalah kepemimpinan umat Islam setelah nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam dipandang sebagai masalah biasa, seperti masalah-masalah furû` lainnya dalam pembahasan fiqih. Menurut mereka, seorang khalifah (=pemimpin umat) boleh dipilih dari siapa saja yang kira mampu menjalankan amanah, punya kredibilitas serta tanggung-jawab dalam menangani semua urusan umat Islam, atau singkatnya, telah memenuhi syarat-syarat menjadi pemimpin. Menurut pemahaman Ahl al-Sunnah juga, kepemimpinan setelah Rasul sepenuhnya diserahkan kepada umat dan tidak terdapat ketentuan secara khusus kepada orang perorang. yaitu lebih menekankan kebebasan (=al-hurriyyah) dalam menentukan figur kepemimpinan, tidak terkungkung oleh justifikasi teks yang kaku. kepemimpinan diserahkan sepenuhnya kepada umat dengan kriteria-kriteria pemimpin yang sesuai dengan ajaran Islam. Kepemimpinan seperti ini lebih mirip dengan konsep demokrasi dalam pandangan politik modern. Pandangan ini dimiliki oleh mayoritas shahabat R.a, oleh karenanya pandangan seperti ini juga disebut sebagai pandangan Jumhur, atau suara mayoritas. berbeda dengan Syi`ah memandang, masalah kepemimpinan termasuk permasalahan pokok agama, posisi kepemimpinan dalam pandangan mereka sama dengan kenabian, ia adalah mandataris ketuhanan, Tetapi secara umum Ahl al-sunnah sepakat dengan Syiah perihal wajibnya kepemimpinan dalam islam.***

VI

Perbedaan Antara Ahl al-Sunnah Dan Mu'tazilah serta Khawarij dalam Konsep Kekuasaan Dan Kepemimpinan
Konsep Ahl al-Sunnah tentang Kekuasaan dan kepemimpinan
Menurut Pendapat Ahl as-Sunnah sesungguhnya kepemimpinan dan kekuasaan adalah takdir yang ditentukan Allah swt kepada siapa saja yang dikehendakinya serta berada di bawah kekuasaan-Nya dan bukan bagi siapa yang berkehendak atau berusaha untuk memilikinya. Kekuasaan dan kepemimpinan adalah takdir yang diberikan Allah swt kepada yang dikehendakinya melalui faktor atau asbab-asbab ghaibiyah yaitu iman dan amal shaleh. disebut sebagai takdir yang ditetapkan Allah swt maksudnya bahwa perkara kekuasaan dan kepemimpinan ini sudah ditetapkan Allah swt sebelum Ia menciptakan kekuasaan-kekuasaan dan pemegang kekuasaan itu. Allah swt, sudah menetatapkan kepada siapa kekuasaan atau kekhalifahan itu akan diberikan-Nya. sebagai contoh Allah swt telah memberikan kekuasaan dan pemerintahan kepada Nabi Daud as, Nabi sulaiman as, Nabi Yusuf as, Namrud. Begitu juga Allah swt telah menetapkan Firaun menjadi penguasa Mesir dan mempunyai kekuasaan yang besar. Untuk memperkuat pendapat ini Ulama-ulama Ahl-al-sunnah memberikan dalil dari Al-qur'an;
قل اللهم ملك الملك تؤتى الملك من تشاء وتنزع الملك ممن تشاء وتعزمن تشاء وتذل من تشاء بيدك الخير إنك على كل شيئ قدير (سورة آل عمران : 26 ) “Katakanlah: Wahai tuhan yang mempunyai kerajaan, engkau memberikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki, Engkau muliakan orang yang engkau kehendaki dan engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki, di tangan engkaulah segala kebajikan, sesunggunya engkaulah maha kuasa atas segala sesuatu (surah Ali Imran:26)” Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: Allah swt berfirman kepada Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, “katakanlah Wahai Muhammad dengan mengagungkan Tuhanmu dan bersyukur padaNya serta bersandar dan bertakwakal padaNya”, “Engkau“wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan” (semua kerajaan dan kekuasaan adalah milik Engkau), memberikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki”. (Engkau yang memberi dan Engkau pula yang menahan, Engkau berkehendak maka terjadi dan apabila tidak engkau kehendaki maka tidak akan terjadi).8 Imam Thabary menafsirkan ayat: تؤتى الملك من تشاء وتنزع الملك ممن تشاء “(Engkau memberikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki)”. Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan atau pemerintahan berada di Tangan Allah swt dan bukan kepada selainNya. إنك على كل شيئ قدير " (sesunggunya engkaulah maha kuasa atas segala sesuatu)” . Maksudnya Tidak ada yang mampu mengubah takdir ini melainkan Engkau dan engkaulah penentu segalanya).9 Dengan mengetengahkan penafsiran dari dua ulama tafsir terkemuka di atas dapat dipahami bahwa kekuasaan dan pemerintahan menurut konsep Ahl al-sunnah adalah bagi orang yang ditakdirkan Allah swt untuk berkuasa dan memimpin.
Konsep Mu'tazilah dan khawarij tentang kekuasaan dan kepemimpinan
Mu.tazilah dan khawarij berpendapat bahwa kekuasaan bukanlah pemberian atau ketentuan (takdir) dari Allah swt bagi orang yang dikehendakinya, bukan juga atas pilihan dan ketentuan Allah swt. mereka berpendapat bahwa kekuasaan adalah perkara yang diusahakan (كسبي) bagi orang yang berkehendak untuk menjadi penguasa atau mencari kekuasaan, tetapi mereka berpendapat bahwa kekuasaan yang diberikan atau ditakdirkan Allah swt kepada yang dikehendakiNya sebagai mana dalam surah Ali Imran ayat 26 adalah penguasa yang adil, bukan penguasa yang zhalim, karena tidak boleh bagi Allah swt untuk memberikan atau menjadikan penguasa yang zhalim, karena Allah swt sendiri mengatakan dalam firmanNya: (لا ينال عهد الظالمين) سورة البقرة 124
“JanjiKu ini tidak mengenai orang-orang yang lalim” (Al-Baqarah 124).
juba'iy berkata: “kekuasaan yang diberikan Allah swt kepada orang yang dikehendakiNya adalah khusus bagi penguasa/pemimpin yang adil dan bukan orang yang zhalim. tidak boleh bagi Allah memberi kekuasaan atau membuat pemimpin yang lalim, Bagaimana tidak, sedang Allah sendiri mengatakan perkara kekuasaan tidak untuk diberikan kepada orang yang zhalim. “JanjiKu ini tidak mengenai orang-orang yang lalim” (Al-Baqarah 124).
Pendapat ini lemah. para ulama Ahl al-sunnah membantah pendapat ini dengan argumen-argumen yang lebih bisa diterima. Jika kekuasaan yang adil adalah pemberian Allah swt sedangkan kekuasaan yang zhalim bukan pemberian atau ketentuan dari Allah swt, maka pendapat ini telah menafikan sifat Allah swt yaitu Allah Maha Berkehendak, Maha Berkuasa. Berarti Allah swt tidak ikut campur dalam perkara pemerintahan atau penguasa zhalim, Allah swt tidak ikut campur dalam berdirinya kedaulatan suatu negara, Munculnya suatu negara dan hancurnya di luar perbuatan Allah swt, di luar urusanNya dan bukan takdir dari Nya. Jika demikian maka tidak bisa diterima dari sisi aqidah, pendapat Mu'tazilah di atas juga telah dibantah oleh Imam Ar-razy; “Mereka Mu'tazilah telah menafikan sifat Allah swt (الصانع), dan telah berbohong/mengingkari dengan apa yang ditetapkan Allah swt bahwa Dia memberikan kekuasaan kepada orang yang dikehendakiNya dan bahwa kekuasaan itu berada di TanganNya”.
Allah swt telah menetapakan Namrud berkuasa sedangkan Ia adalah penguasa yang paling kafir dan lalim pada zamannya. musuh nabi Ibrahim as, dalam firmaNya
“ ألم ترى إلى الذي حاج إبراهيم فى ربه أن آتاه الله الملك" (سورة البقرة آية: 258)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang TuhaNya (Allah) Karena Allah telah memberikan kepada orang itu (Namrud) Pemerintahan”
Jelas dari ayat ini dapat dipahami bahwa kekuasaan atau pemerintahan Namrud adalah pemberian dan takdir dari Allah swt, walaupun Ia adalah penguasa yang lalim dan sombong.
imam al-Baidhawy berkata: Ayat ini sebagai hujah atas pendapat bahwa pemerintahan yang lalim atau penguasa kafir bukan pemberian atau takdir yang ditetapkan Allah swt.1
Begitu juga Allah swt berkehendak kepada Firaun untuk menjadi penguasa, Jalut dan selain keduanya menjadi penguasa lalim dan ini jauh dari usaha keduanya untuk menjadi penguasa kerajaan, akan tetapi takdir Allah swt yang menetapkan mereka berkuasa.
imam Al-qurthuby menulis dalam tafsirnya, menerangkan dan menguatkan pendapat manhaj Ahl-al-sunnah tentang konsep kekuasaan adalah pemberian/ketetapan Allah swt dengan menafsirkan ayat:
أنى يكون له الملك علينا ونحن أحق بالملك منه (سورة البقرة آية : 247)
“Mereka menjawab “Bagaimana Thalut memmerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya”
Nabi mereka berhujah dan menjawab: “ إن الله اصطفاه". “Sesungguhnya allah swt yang memilihnya”.2 Sebelum menutup pembahasan dalam bab ini penulis nukilkan perkataan Ibnu Hajr al-Asqalany yang menguatkan mazhab Ahl al-Sunnah dan membantah pendapat kaum Mu'tazilah:
“Sesungguhnya kekuasaan adalah milik Allah dan pemberian Allah swt, baik yag meminta kekuasaan maupun yang tidak meminta. yang berhak maupun yang tidak berhak, yang kafir atau lalim maupun yang adil. semuanya adalah pemberian Allah swt.Sebagai contoh seperti Namrud, Firaun, Penguasa kafir dan lalim. Penguasa dari para Nabi-nabi, seperti Nabi Yusuf as, Daud as, sulaiman as, mereka adalah penguasa yang adil dan bijaksana....3
***
VII
Janji Allah swt Kepada Orang Beriman Bahwa Mereka Akan Berkuasa Di Bumi
Allah swt telah menetapkan dalam sunah kauniyahNya bahwa amalan agama yang tidak memiliki ruh hakikat atau hanya sekedar gambar/simbol tidak akan mampu menurunkan pertolongan Allah swt dan janji-janjiNya kepada umat ini. pertolonganNya dan janjiNya hanya akan diberikan kepada orang beriman yang mengamalkan perintahNya dengan sempurna yaitu setiap amalan yang dibuat memiliki ruh hakekat bukan hanya sekedar gambar atau simbol-simbol agama. 4 Allah swt berfirman:
وعد الله الذين آمنوامنكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم فى الأرض كما استخلف الذين من قبلهم وليمكنن لهم دينهم الذي ارتضى لهم وليبدلنهم من بعد خوفهم أمنا يعبدونني لا يشركون بي شيئا (سورة النور آية :55)
“Dan Allah telah berjanji kepada orang -orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, Sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mensekutukan sesuatu apapun dengan Aku”. (an-Nur:55)

Untuk mengamalkan perintah Allah swt yang hanya menghasilkan bentuk atau simbol saja tidaklah sulit, tetapi menjadi sulit dan butuh usaha yang besar apabila mengamalkan perintah tersebut untuk mencapai hakekat/ruh amalan tersebut. umat islam tidak akan sampai pada hakekat/ruh amalan tanpa memiliki hakekat kesempurnaan agama dan iman. karena agama dan iman tanpa adanya hakekat/ruh hanya akan menghasilkan gambar atau simbol. Amalan agama yang menghasilkan atau sampai pada hakekat/ruh amalan tersebut contohnya melaksanakan perintah shalat dengan khusu' dan khudu', Pembaca Al-Qur'an dan mengamalkan kandungannya, Ta'lim/tabligh yang diamalkan oleh penceramah dan pendengarnya. sebaliknya jika amalan-amalan di atas hanya sekedar dilaksanakan untuk bebas daritanggung jawab saja maka inilah disebut amalan agama yang hanya menghasilkan bentuk/simbol yang kering dari hakekat/ruh sebuah amalan. Rasulallah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Berapa banyak orang berpuasa dan tidak mendapatkan apaun dari puasanya kecuali lapar dan dahaga”
Ini contoh amalan puasa yang hanya menjadi gambar atau simbol. amalan puasa yang tidak menghasilkan ruh dan hakekat amalan. Semua janji Allah swt dan pertolonganNya kepada orang beriman dalam Al-Qur'an akan menjadi kenyataan apabila mereka mempunyai hakekat iman dan amal sebagaimana yang dikehendaki Allah swt. termasuk janji Allah swt kepada orang beriman akan berkuasa di atas muka bumi ini sebagaimana Allah swt telah memberikan kekuasaan kepada orang-orang yang hidup pada abad/zaman keemasan Islam yaitu masa nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, zaman sahabat dan tabi'ien.
Bani Israil pada masa pemerintahan Aziz suami Zulaikha penguasa kerajaan Mesir waktu itu dengan bendahara kerajaannya nabi Yusuf as, Hijrahnya Bani Israil ke Mesir dikarenakan bencana kelaparan dan kemarau yang panjang, Bangsa Israil di Mesir sangat di dihormati dan dimuliakan, tetapi ketika mereka sudah tidak memiliki hakekat iman dan amal maka Allah swt lantik atas mereka penguasa lalim yaitu Firaun yang memperbudak mereka dengan kejam, anak laki-laki mereka dibunuh dan yang perempuan dibiarkan hidup, maka Allah swt mengutus nabi Musa as dan nabi Harun as untuk mengembalikan hakekat iman dan amal bani Israil. Nabi musa as berdakwah pada bani Israil dalam masa 40 hari mengusahakan atas keimanan mereka hingga akhirnya bani Israil bangkit dari ketidak berdayaanya. setelah itu Allah swt menghancurkan kekuasaan firaun dan pengikutnya dangan menenggelamkan di laut Qalzam, lautan Merah di Timur Tengah.
Sebelum kedatangan nabi Musa as mengusahakan keimanan Bani Israil, Mereka Bani Israil hanya memiliki gambar iman bukan hakekat, sedangkan Firaun memimiliki hakekat kebatilan. maka Firaun menindas dan memperbudak bani Israil.
Allah swt tidak memerintahkan nabi Musa as untuk memberontak dan mengambil alih kekuasaan untuk menyelamatkan bani Israil dari penindasan dan perbudakan, tetapi diutus untuk usaha atas iman dan amal bahkan diutus secara khusus untuk berdakwah kepada Firaun agar Firaun beriman kepada Allah swt. ketika Firaun menolak dan membangkang dakwah sedangkan bani Israil menerima dakwah maka Allah swt menghancurkan kekuasan Firaun dan membebaskan bangsa Israil. Dengan mencermati kisah di atas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan suatu pemerintahan atau pemimpin yang adil adalah dengan menyempurnakan iman bukan dengan kudeta atau mengubah suatu pemerintahan yang tidak berasakan islam menjadi pemerintahan islam (negara Islam). Kekuasaan adalah hadiah dari Allah swt setelah keimanan amalan sempurna. keadaan tidak berubah jika bukan umat sendiri yang merubahnya. firmanNya:
إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم و إذا أراد الله سوء فلا مرد له و ماله من دونه من وال (سورة الرعد آية 11)
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga ia mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri, dan apabila Allah menghendaki keburukan suatu kaum maka tak ada yang dapat menolaknya. dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia (Ar-ra'd : 11)
Maksud mengubah keadaan bukan dengan mengambil alih kekuasaan ketika mendapatkan pemerintahan yang zhalim, bahkan dalam keadaan mendapatkan pemerintahan yang zalimpun diperintahkan untuk bersabar dan berdo'a.5 juga diharamkan memberontak pada pemerintahan tersebut. FirmanNya:
قال موسى لقومه استعنوا بالله واصبروا إن الأرض لله يورثها من يشاء من عباده و العاقبة للمتقين (سورة الأعراف آية 128)
“Musa berkata kepada kaumnya; Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah, sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah: Dipusakakn-Nya kepada siapa yang dikehendaki- Nya.dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa (Al-A'raf : 128)
Tetapi mengubah apa yang ada pada diri kita sendiri, sesuatu yang sangat berpengaruh dengan akhlak dan perbuatan, Rasulallah shalallahu 'alaihi wasallam memberitahu dalam mafhum haditsnya:
“Sesungguh dalam jasad ada segumpal daging, apabila daging ini baik maka akan baik segala perbuatannya tetapi apabila buruk maka akan buruk semuanya, ia adalah hati”
Dunia, suasana dan keadaan akan menjadi baik apabila perbuatan manusia menjadi baik, perbuatan manusia akan baik apabila hatinya baik dan hati menjadi baik jika keyakinan dan keimanan kepada Allah swt sempurna. keyakinan dan keimanan itu letaknya di hati.
Begitulah sunatullah di dunia ini, umat islam akan kembali berkuasa dan berjaya apabila mereka memiliki hakekat iman dan amal. Penguasa atau pemerintahan yang adil adalah buah atau hasil dari kesempurnaan iman dan hakekat amalan shaleh, karena Allah swt akan melantik seorang pemimpin yang adil apabila iman dan amal tidak sekedar gambar, simbol dan nama. seorang pemimpin yang baik dan shaleh sekalipun menjadi penguasa tetapi amalan dan keyakinan umat rusak maka Allah swt akan menjadikan pemimpin yang baik tersebut menjadi pemimpin yang zhalim.***
dengan wujudnya hakekat iman dan takwa serta taat pada perintah Allah swt dan Rasulnya menjadi sebab kebangkitan umat untuk berkuasa di muka bumi ini yaitu menjadi khalifah Allah swt. Hakekat iman dan takwa yang tumbuh kembang dalam individu-individu setiap muslim akan membuahkan hasil dan pengaruh besar dalam kehidupan manusia seperti anak ayam dalam telur, ketika telah sempurna sifatnya dan bentuk tubuhnya, kemudian Allah swt meniupkan roh kedalamnya maka berubah hidup anak ayam tersebut. kemudian dengan paruhnya yang kecil Ia berusaha memecahkan cangkang telur yang mengurungnya, maka dengan usahanya ia mampu memecahkan cangkang tersebut. inilah perumpamaan hakekat iman dan amal yang tumbuh-kembang dalam pribadi seorang muslim akan mampu menghancurkan kebatilan di sekelilingnya. tetapi jika anak ayam tersebut belum sempurna sifat dan kejadiannya maka tidak akan mampu untuk menghancurkan cangkang telur yang mengelilinginya dan keluar darinya. sama seperti iman yang belum mencapai hakekat kesempurnaan tidak akan mampu mengubah keadaan umat dan menjadi penyebab turunnya pertolongan yang dijanjikan Allah swt kepada kaum muslimin.
Perang Badar menjadi saksi sejarah dengan keadaan kaum muslimin waktu itu yang hanya berjumlah sedikit dan peralatan perang mereka sangat kurang kalau dibandingkan dengan jumlah pasukan musuh dari kafir Qurays. tetapi dengan hakekat keimanan dan amalan serta ketakwaan kaum muslimin, patuh atas perintah Allah swt dan rasulnya mereka berhasil memenangkan peperang tersebut.
Sejarah islam juga telah merekam bagaimana dengan kekuatan iman yang ada pada sahabat al-Faruq Umar bin al-Khatab R.a, dengan bajunya yang penuh tambalan menerima kunci Baitul Maqdis tanpa ada perlawanan sedikitpun dari musuh. Begitu juga ketika shalahuddin Al-ayubi ingin merebut Baitul Maqdis beliau hanya membawa tentaranya yang bangun malam bertahajud, karena Ia yakin pertolongan Allah swt bersama mereka.
Semua nabi-nabi yang diutus pertama kali yang diusahakan adalah memperbaiki iman dan keyakinan umat, kemudian ibadah, mua'malah dan mu'asyarah setelah itu yang terakhir adalah politik kekuasaan yang berfungsi sebagai proteksi agama dan mengokohkan keberadaan nabi dan kaumnya dari bahaya musuh yang mengancam. berbeda dengan keadaan umat hari ini, ketika mereka melihat kezhaliman dan ketimpangan dalam pemerintahan dengan tergesa-gesa ingin mengangambil dan mengubah pemerintahan tersebut tanpa mengikuti tertib yang telah ditentukan Allah swt dan yang telah ditempuh dan dirintis oleh para utusan-Nya, akhirnya menimbulkan fitnah besar dalam umat islam, sehingga kaum muslimin diteror dan diskriminasikan dengan alasan Teroris yang mengganggu perdamain dunia.
Kita tengok kembali sirah an-nubuwah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau tidak memulai merubah umatnya khususnya bangsa Arab melalui kekuasaan dan politik, dalam perjalanan dakwahnya Ia pernah ditawari untuk menjadi raja Arab tetapi Beliau tolak tawaran itu, padahal secara akal jika Rasulallah shallallahu 'alaihi wasallam menjadi penguasa atau raja dan memiliki kekuasaan Ia akan mudah menyebarkan pengaruhhya dan ajaran yang dibawanya. Beliau saw lebih memilih menggunakan metode yang digunakan oleh saudara-saudaranya para anbiya' sebelumnya dan sudah teruji keunggulannya dan kesuksesan yang dicapai dengan metode tersebut, yaitu metode nubuwah yang langsung mendapat rekomendasi dari sang pencipta. Maka Muhammad shalallahu 'alaihi wasalam memulai usaha untuk mengubah umat dengan menyempurnakan iman dan keyakinan umat selama tiga belas tahun di Kota Makkah dan ketika iman sudah sempurna, Allah swt memberikan hadiah besar yaitu negara islam dan kekuasaan yang berwibawa di Madinah al Munawwarah. demikianlah konsep kekuasaan, pemerintahan dan kepemimpinan menurut perspektif Ahl as-Sunnah wal Jama'ah. Wallahu A'lam bishawab.


KATA KUNCI
Pemerintahan dan Kekuasaan; Imamah dan Khalifah; Ahl al-Sunnah; Syi'ah; Keimanan dan Keyakinan; Amal Shaleh; Negara Islam













1 I Wayan Badrika, Sejarah, Hal. 88, Erlangga 2 Majmu' allughah al-arabiyah, Mu'jam al Wajiz, Dar Handatsiyah, Kairo 3 Ali Ahmad Salus, ENSIKLOPEDI SUNNAH-SYIAH,Studi perbandingan Aqidah dan Tafsir 4 Ibnu Manzhûr, Lisân al-`Arab, materi امم 12/24 5 Ibnu Khaldûn, al-Muqaddimah, dikutip dari Fî Madzâhib al-Islâmiyyîn, hal. 410 6 Dr. Ibrahim al-Fayyumî, Târîkh al-Firaq al-Islamiyyah al-Siyâsî wa al-Dînî, al-Syî`ah al- Syu`ûbiyyah wa al-Itsnâ `Asyariyyah, Dâr al-Fikr al-`Arabî, Cairo, 2002. hal. 7 7 `Ali Ahmad al-Salûsî, op. cit., hal. 45 8 Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 1, Hal, 356 9 Atthabari, Jilid 3. Hal, 223
1 Al-Baidhawy. dalam tafsirnya Jilid 1. Hal, 559 2 Al-Qurthuby. Tafsir Qurthuby. jilid 2. Hal, 1054 3 Ibnu Hajr al-asqalany. Fathul Barri Syarh shahih Bukhari. jilid 13. Hal. 458 4 Aiman Abu Syaadi. Nazru ilmiyah fi Ahl at-tabligh wa ad-dakwah. Hal, 33. Dar el-Kutb, Cairo 5 Aiman Abu Syaadi, op. cit., Hal, 36

13 April, 2009

Gambar dan Hakekat Agama Islam


Dalam tulisan sederhana ini saya mengajak pembaca untuk sedikit merenungi tentang kehidupan kita di atas dunia yang singkat ini, Sebenarnya kita telah sepakat bahwa semua benda baik namanya, bentuknya, atau eksitensinya di dunia ini hanyalah gambar saja tetapi di sebalik itu semua terdapat hakekat, Dengan merenungi gambar/bentuk tersebut kita bisa memahami hakekatnya yang tersembunyi. Contoh perbedan antara gambar/bentuk dan hakekatnyalihatlah di sekeliling kita ada kayu,batu,besi, dengan benda-benda ini kita bisa membuat rumah,mobil,pesawat,sepeda dll, tapi pada hakekatnya semua benda ini adalah tanah karena berasal dari tanah maka akan hancur dan kembali ke asalnya.
Agama islam juga punya gambaran atau bentuk dan hakekat, gambar/bentuk agama islam adalah seperti shalat,puasa,haji,baca Al-qur'an dll. Ini semua hanyalah sebagian bentuk atau gambaran dari sekian banyak ibadah yang ada dalam agama ini, Sedangkan hakekat dari semua ibadah-ibadah yang kita lakukan sangat sedikit dari kita yang mau merenungkannya, untuk mengetahui hakekat dari bentuk ibadah ibadah yang kita lakukan mari kita simak cerita di bawah ini:

Dari Abdullah bin Umar r.a. berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda, "Terjadi di masa dahulu sebelum kamu, tiga orang berjalan-jalan hingga terpaksa bermalam di dalam gua. Tiba-tiba ketika mereka sedang berada di dalam gua itu, ada sebuah batu besar yang jatuh dari atas bukit dan menutup pintu gua itu sehingga mereka tidak dapat keluar. Maka berkatalah mereka, "Sungguh tidakada yang dapat menyelamatkan kita dari bahaya ini, kecuali jika kalian bertawassul kepada Allah dengan amal-amal shalehyang pernah kalian lakukan dahulu." Maka seorang dari mereka berdoa, "Ya Allah, dahulu saya mempunyai ayah dan ibu dan sudah menjadi kebiasaanku tidak memberi minuman susu kepada seorangpun sebelum keduanya (ayah dan ibu), baik kepada keluargaku atau kepada hamba sahaya. Maka pada suatu hari saya agak jauh menggembala ternak sehingga saya terlambat tidak kembali kepada keduanya hingga malam hari dan ketika itu ayah bundaku telah tidur. Maka saya terus memerah susu untuk keduanya dan saya segan untuk membangunkan keduanya tetapi saya pun tidak akan memberikan minuman itu kepada siapapun sebelum ayah bundaku. Maka saya tunggu keduanya hingga terbit fajar lalu bangunlah keduanya dan minum susu yang saya perahkan itu. Padahal malam itu anak-anakku juga menangis meminta susu itu di dekat kakiku. Ya Allah, jika saya lakukan itu benar-benar karena mengharapkan keridhaan-Mu maka lepaskanlah kami dari kesulitan ini. Maka bergeserlah batu itu sedikit hanya saja mereka belum dapat keluar dari gua tersebut. Lalu orang yang kedua berdoa, "Ya Allah, dahulu saya pernah jatuh cinta pada anak gadis pamanku. Karena cinta kasihku saya selalu merayu dan ingin berzina dengannya tetapi ia selalu menolak hingga terjadilah pada suatu saat ia menderita kelaparan dan datang minta bantuan kepadaku. Maka saya berikan padanya uang seratus dua puluh dinar dengan janji bahwa ia akan menyerahkan kegadisannya kepadaku malam harinya. Kemudian ketika saya telah berada di antara kedua kakinya tiba-tiba ia berkata, "Takutlah kepada Allah dan jangan engkau pecahkan tutup kecuali dengan cara yang halal. Maka saya segera bangun daripadanya padahal saya masih menginginkannya dan saya tinggalkan dinar emas yang telah saya berikan kepadanya itu. Ya Allah, bila saya berbuat itu semata-mata karenamengharapkan keridhaan-Mu maka hindarkanlah kami dari kemalangan ini." Maka bergeserlah batu itu sedikit tetapi mereka belum juga dapat keluar daripadanya. Lalu berdoalah orang yang ketiga, "Ya Allah, saya dahulu menjadi majikan yang mempunyai banyak buruh dan pegawai. Pada suatu hari ketika saya membayar upah buruh-buruh itu, tiba-tiba ada seorang dari mereka yang tidak sabar menunggu lalu segera pergi dan meninggalkan upahnya terus pulang ke rumahnya dan tidak kembali. Maka saya perniagakan upah itu hingga bertambah dan berbuah menjadi harta kekayaan yang banyak. Kemudian setelah berselang waktu cukup lama, buruh itu datang kembali dan berkata, "Hai hamba Allah berikan kepadaku upahku yang dahulu itu."Aku menjawab, "Semua kekayaan di depanmu yang berupa unta, lembu, kambing dan budak penggembalanya itu adalah upahmu." Orang itu berkata, "Hai hamba Allah, janganlah engkau mengolok-olokkan aku." Aku menjawab, "Aku tidak mengolok-olokkan kamu." Maka diambilnya semua yang saya sebutkan itu dan tidak ditinggalkan seekor pun daripadanya. "Ya Allah, jika saya berbuat itu karena mengharapkan keridhaan-Mu maka bebaskanlah kami dari kesempitan ini." Tiba-tiba batu itupun bergeser lagi sehingga mereka dapat keluar dengan selamat."
(Bukhari – Muslim)

Dari kisah di atas ada tiga point penting yang ditekankan oleh Rasulallah Saw. Serta menjadi sebab terkabulnya do'a-do'a apabila wujud dalam kehidupan kaum muslimin
Pertama, Mu'assyarah;
"Ya Allah, dahulu saya mempunyai ayah dan ibu dan sudah menjadi kebiasaanku tidak memberi minuman susu kepada seorangpun sebelum keduanya (ayah dan ibu), baik kepada keluargaku atau kepada hamba sahaya. Maka pada suatu hari saya agak jauh menggembala ternak sehingga saya terlambat tidak kembali kepada keduanya hingga malam hari dan ketika itu ayah bundaku telah tidur. Maka saya terus memerah susu untuk keduanya dan saya segan untuk membangunkan keduanya tetapi saya pun tidak akan memberikan minuman itu kepada siapapun sebelum ayah bundaku. Maka saya tunggu keduanya hingga terbit fajar lalu bangunlah keduanya dan minum susu yang saya perahkan itu. Padahal malam itu anak-anakku juga menangis meminta susu itu di dekat kakiku. Ya Allah, jika saya lakukan itu benar-benar karena mengharapkan keridhaan-Mu maka lepaskanlah kami dari kesulitan ini.
-Lelaki ini telah mendahulukan berbakti kepada kedua orang tuanya dari pada anak dan istrinya, betapa banyak anak yang tidak berbuat baik kepada kedua orang tuanya bahkan mensia-siakan mereka, menelantarkan mereka, lebih memihak istrinya dari pada orang tuanya. Anak harus berbakti pada orang tua selagi tidak untuk berbuat maksiat karena ridha Allah Swt terletak pada keridhaan orang tua. Agama islam mengajarkan untuk menghormati kedua orang tua walaupun mereka berlainan agama dengan agama yang kita anut (kafir), tidak membentaknya atau mengatakan kalimat “Ah” kepada mereka. Inilah mu'asyarah yang terlupakan, Betapa agungnya ajaran agama ini!.

Kedua, Akhlaq yang mulia;
"Ya Allah, dahulu saya pernah jatuh cinta pada anak gadis pamanku. Karena cinta kasihku saya selalu merayu dan ingin berzina dengannya tetapi ia selalu menolak hingga terjadilah pada suatu saat ia menderita kelaparan dan datang minta bantuan kepadaku. Maka saya berikan padanya uang seratus dua puluh dinar dengan janji bahwa ia akan menyerahkan keperawanannya kepadaku malam harinya. Kemudian ketika saya telah berada di antara kedua kakinya tiba-tiba ia berkata, "Takutlah kepada Allah dan jangan engkau pecahkan tutup kecuali dengan cara yang halal.

Pergaulan antara laki-laki dan perempuan telah diatur dalam agama islam dengan sangat terperinci, pergaulan antara suami dan istri, pergaulan antara muhrim deng muhrim, pergaulan antara muhrim dengan non-muhrim. Dengan aturan ini maka akan menciptakan masyarakat madani yang beradab serta menjadi sebuah keseimbangan dalam kehidupan yang asri dan damai. Sebaliknya kalau dilanggar batas-batas pergaulan ini maka akan timbul kerusakan yang sangat parah dalam masyarakat. contohnya masyarakat barat yang telah membebaskan pergaulan antara laki-laki dan perempuan hingga tanpa batas, sex bebas dsb, dengan dalih kebebasan expressi individu, apa hasilnya? kita telah menjadi saksi sejarah kebobrokan mereka walau dalam kaca mata kita mereka adalah bangsa yang maju dan modern,
Rasulallah Saw telah berpesan "Takutlah kamu kepada Allah atas perkara wanita, karena awal bencana atau fitnah bangsa israil adalah dikarnakan oleh wanita"

Ketiga, mu'ammalah yang benar;
"Ya Allah, saya dahulu menjadi majikan yang mempunyai banyak buruh dan pegawai. Pada suatu hari ketika saya membayar upah buruh-buruh itu, tiba-tiba ada seorang dari mereka yang tidak sabar menunggu lalu segera pergi dan meninggalkan upahnya terus pulang ke rumahnya dan tidak kembali. Maka saya perniagakan upah itu hingga bertambah dan berbuah menjadi harta kekayaan yang banyak. Kemudian setelah berselang waktu cukup lama, buruh itu datang kembali dan berkata, "Hai hamba Allah berikan kepadaku upahku yang dahulu itu."Aku menjawab, "Semua kekayaan di depanmu yang berupa unta, lembu, kambing dan budak penggembalanya itu adalah upahmu." Orang itu berkata, "Hai hamba Allah, janganlah engkau mengolok-olokkan aku." Aku menjawab, "Aku tidak mengolok-olokkan kamu." Maka diambilnya semua yang saya sebutkan itu dan tidak ditinggalkan seekor pun daripadanya"

Dia adalah seorang yang jujur dan sangat menjaga amanah. Tidak memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Mari kita menilai bangsa ini betapa selama ini kita tidak menghiraukan ajaran agama yang agung ini, korupsi, penipuan dan sebaginya sudah menjadi sebuah merek untuk bangsa Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama islam, telah menjadi salah satu bagian dari Negara yang korup di kaca mata internasional, mengapa ini terjadi? Kita cari jawabannya di hati kita masing-masing.!

Kalau dibandingkan masa sekarang dengan zamanya rasulallah saw atau sahabat R.a dari segi ibadah dan ilmu jauh lebih baik masa sekarang ini, mari kita renungkan sekarang ini berapa banyak jumlah umat islam dibandingkan dengan jumlah sahabat, pada musim haji zaman ini berkumpul di padang Arafah kurang lebih lima juta ummat islam untuk menunaikan ibadah haji, di masa nabi saw hanya ada satu sekolah, di Makkah yaitu rumahnya Al arqam bin Abi Al arqam R.a sedangkan di Madinah masjid Nabawi yang menjadi pusat ilmu masa itu. Kita bandingkan sekarang berapa banyak sekolah-sekolah agama, pondok pesantren majlis taklim, pondok tahfidz. Tetapi mengapa doa'doa kita sulit terkabulkan, tidak mustajab, masalah Palestina, Iraq tidak kunjung selesai, mengapa do'a do'a mereka yang lima juta manusia berkumpul di padang arafah tidak mampu menembus hijab antara kita dengan Allah Swt? Ini karena kita telah kehilangan tiga permata di atas yaitu Mu'asyarah, mu'ammalah dan Akhlaq, tiga mutiara ini adalah hakekat agama. Sedangkan ibadah yang kita kerjakan selama ini adalah gambar atau bentuk agama yang kadang kosong dari tiga mutiara yang hilang dan terlupakan. Wallahu a'lam bissawab!




27 Oktober, 2008

Kajian Kritis Ilmu Hadits

Kajian Kritis Ilmu Hadits Bag I
Oleh: Herisuanto Mahfudz

Muqadimah

Allah swt mengutus nabi Muhammad saw. Kepada umat manusia adalah sebagai seorang penunjuk hidayah, pembawa kabar gembira dan juga peringatan, maka mengikuti ajarannya dalam segala aspek kehidupan adalah tanda keimanan pada diri seseorang.
Tidak ada keselamatan bagi sesiapapun di atas dunia ini dan akherat kelak melainkan mentaati perintah Allah swt dan rasulallah saw dengan cara berpegang teguh dengan Al-Qura'an sumber utama pengambilan syariat islam serta hadits (sunnah) nabi Muhammad saw, sebagai sumber ke dua setelah Al-Qur'an, Kedua sumber syariat islam ini adalah semata-mata wahyu dari Allah swt.
Karena itu maka umat islam dari zaman ke zaman sangat memperhatikan kedua pokok sumber syariat islam ini terutama hadits (sunnah) nabi Muhammad saw. Karena Ia adalah pensyarah alqur'an, penjelas dari kemujmalan ayat- ayat Al-Qur'an dan sebagainya.
Perhatian ummat islam yang sangat besar terhadap sunnah nabi saw. telah melahirkan suatu disiplin ilmu pengambilan hadits dan periwayatannya serta meletakkan syarat-syarat yang ketat untuk orang yang meriwayatkannya, sehingga tidak bercampur antara hadits nabi saw. dan yang bukan hadits.
Di tulisan ini penulis berusaha untuk mengkaji beberapa point yang berkenaan dengan ilmu hadits:

a. Definisi sunnah
b. Posisi sunnah pe-periode
c. konsep al-jarhu wa al-ta'dil
d. Subyektifitas konsep al-jarhu wa al-ta'dil.

A. Definisi Sunnah

Definisi sunnah nabi secara etimologi mengandung beberapa arti :
1.jalan dan petunjuk (baik dan buruk)
2.Jalan yang baik dan lurus
3.Adat kebiasaan dan jalan yang diikuti

Definisi sunnah secara istilah
Para ulama berbeda-beda pendapat dalam menta'rifkan Assunnah. Perbedaan pendapat tersebut di sebabkan karena terpengaruh oleh terbatas dan luasnya objek peninjauan mereka masing-masing.

a. Ta'rif assunnah menurut ulama hadits :
Mazhab Jumhur :
“ialah sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir), sifat fisik atau akhlaq hingga gerak dan diamnya saw. dalam waktu bangun dan tidurnya saw, begitu juga jalan hidupnya sebelum masa kenabian dan setelahnya sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat R.a dan tabiin baik perkataan atau perbuatan”.


Mazhab lain :
“Ialah sesuatu yang disandarkan kepada nabi muhammad saw baik perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir), sifat fisik atau akhlaq hingga gerak dan diamnya saw di bangun dan tidurnya, jalan hidupnya sebelum diangkat menjadi rasul atau sesudahnya”.

b. Ta'rif assunnah menurut ulama fiqih :
“ialah sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw yang bukan fardhu dan juga bukan wajib dan juga masuk di dalamnya hukum yang lima menurut jumhur ulama”.

c. Ta'rif assunnah menurut ulama usul :
“Ialah sesuatu yang dinuqilkan dari nabi Muhammad saw baik perkataan , perbuatan, pernyataan (taqrir)”.

B. Posisi Assunnah pe-periode

a. Masa Nabi

Periode Periwayatan Dengan Lisan

1. Larangan menulis hadits
Pada masa Rasulallah saw masih hidup sunnah atau Hadits belum mendapat perhatian sepenuhnya seperti Al-Qur'an. Para sahabat terutama yang mempunyai tugas istimewa selalu mencurahkan perhatiannya terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dengan mengabadikanya di atas alat-alat yang mungkin dapat dipergunakannya. Sedangkan Hadits tidak diabadikan dalam tulisan sebagaimana ayat-ayat Al-Qur'an tetapi diriwayatkan dengan lisan. Rasulallah saw. telah melarang untuk menulis sesuatu selain Al-Qur'an sebagaimana sabdanya :

“Jangan kamu tulis sesuatu yang kamu telah terima dariku selain Alqur'an, barang siapa yang menuliskan yang ia terima dariku selain alqur'an hendaklah ia hapus, ceritakan saja yang kamu dengar terima dariku, tidak mengapa. Barang siapa yang berdusta atas namaku maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka” (Riwayat Muslim).

Larangan Penulisan hadits tersebut ialah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memasukkan hadits ke dalam Al-Qur'an, lebih-lebih generasi yang tidak menyaksikan zaman tanzil (turunya wahyu) tidak mustahil adanya dugaan bahwa seluruh yang tertulis adalah Al-Qur'an semuanya, sehingga bercampur aduk antara Al-Qur'an dengan Hadits.

2. perintah menulis hadits

Disamping Rasulallah saw. melarang menulis hadits beliau juga memerintahkan beberapa orang sahabat tertentu untuk menulis Hadits. Misalnya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. Menerangkan bahwa sesaat ketika kota Makkah kembali dikuasai oleh Nabi Muhammad saw. beliau berdiri berpidato dihadapan manusia, di waktu beliau berpidato tiba-tiba seorang laki-laki dari Yaman yang bernama Abu Syah berdiri dan berkata : “Ya Rasulallah tulislahlah untukku!” Jawab Rasul “Tulislah oleh kamu sekalian untuknya”
Selain hadits di atas sejarah juga mencatatat adanya beberapa naskah tulisan yang bersifat pribadi dari beberapa sahabat.


=>> Para sahabat yang mempunyai naskah hadits antara lain :

a. 'Abdullah bin 'Amr bin 'Ash r.a. (7 sebelum Hijrah-65 Hijrah)
Adalah seorang sahabat yang selalu menuliskan apa yang pernah didengarnya dari Nabi Muhammad saw tindakan ini pernah ditegur oleh beberapa orang Qurays ujarnya “ Kautuliskan semua apa-apa yang kamu dengar dari nabi? Sedangkan nabi itu manusia biasa yang kadang-kadang berbicara dalam keadaan suka dan kadang-kadang berbicara dalam keadaan duka?” atas teguran tersebut ia segera menanyakan tindakannya itu pada Rasulallah saw.
Jawab Nabi saw. :
“ Tulislah! Demi Dzat yang nyawaku berada di tangan-Nya, tidaklah keluar dari padanya selain hak”(Riwayat Abu Daud).

b.Jabir bin 'Abdullah Al-Anshary r.a. (16 H.-73 H.).
naskah jabir 'Abdullah Al-Anshary dinamai “Shafiah jabir”.

Nash-nash yang melarang menulis hadits di satu pihak dan yang mengizinkan di pihak lain, bukanlah nash-nash yang saling bertentangan satu sama lain, akan tetapi nash-nash itu dapat disimpulkan sebagai berikut:

=> Bahwa larangan menulis hadits itu adalah terjadi di awal-awal islam untuk menjaga agar Alqur'an tidak bercampur dengan hadits. Tetapi setelaj jumlah kaum muslimin semakin bertambah dan telah banyak mengenal Al-Qur'an, maka hukum larangan menulis Hadits di-nasakh-kan dengan perintah yang membolehkannya. Dengan demikian hukum menulisnya adalah boleh.

=> Bahwa larangan menulis Hadits itu bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang mempunyai keahlaian tulis menulis hingga terjaga dari kekeliruan dari menulisnya.

=> Bahwa larangan menulis hadits ditunjukkan kepada orang yang lebih kuat menghafalnya dari pada menulisnya, sedangkan izin menulis hadis ditujukan kepada orang yang tidak kuat hapalannya seperti Abu Syah.

b. Masa al-khulafa ar-rasyida

Pada masa ini perkembangan Hadits tidak begitu pesat, terutama pada masa kekhalifahan Abu Bakr r.a. dan Umar bin Khatab r.a., hal ini karena anjuran beliau kepada para sahabat agar mengutamakan penyiaran Al-Qur'an, bahkan dalam rangka menyukseskan penyebaran Alqur'an ini Umar bin Khatab r.a mengadakan larangan memperbanyak riwayat Hadits. Kebijaksanaan kedua khalifah tersebut dapat dimaklumi mengingat bahwa masyarakat pada waktu itu belum seluruhnya mengenal Al-Qur'an sebagi dasar syari'at yang pertama.
Saat Usman bin 'Affan r.a menjadi khalifah adalah merupakan saat terpenting bagi perkembangan Hadits, para sahabat kecil dan tabi'in mulai menaruh perhatian serius dalam mencari dan mengumpulkan Hadits Rasulallah saw. dari para sahabat besar yang jumlahnya kian hari kian berkurang dan tempat tinggalnya sudah berpencar di berbagi pelosok kekuasaan islam waktu itu.
Sejak berakhirnya pemerintah khalifah Usman r.a (40 H.) dan pada awal berdirinya khalifah 'Ali bin Abi Thalib r.a mulai timbul hadits-hadits palsu (maudlu').

c. Menulis dan membukukan hadits secara resmi (abad ke II. H.)

Perintis dan sejarah (motif) membukukan Hadits

Setelah agama islam tersebar dan dipeluk oleh masyarakat luas bahkan oleh penduduk yang bertempat tinggal di luar jazirah arab dan para sahabat mulai terpencar di beberapa wilayah bahkan tidak sedikit jumlahnya yang meninggal dunia, maka keadaan seperti ini telah menggerakkan hati khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz (99.-101.H.) - seorang khalifah bani 'Umaiyah untuk menulis dan membukukan (mendewankan) Al-Hadist.

Motif utama khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berinisiatif untuk menulis dan membukukan Al-Hadits:

=> Kekhawatiran beliau akan hilang dan lenyapnya Hadits dari perbendaharaan masyarakat, disebabkan belum didewankannya dalam dewan Hadits.

=> Keinginan beliau untuk memelihara dan membersihkan Hadits dari Hadits-Hadits Maudlu' yang dibuat oleh orang-orang untuk mempertahankan ideologi golongannya, atau sekte tertentu atau untuk mempertahankan mazhabnya. Ini mulai muncul sejak awal berdirinya kekhalifahan 'Ali bin 'Abi Thalib r.a

=> Kekhawatiran akan bercampurnya ayat-ayat Al-Qur'an dengan Al-Hadits sebagaimana pada zaman Rasulallah saw. telah hilang disebabkan Al-Qur'an telah dikumpulkan dalam satu mushaf dan telah merata di seluruh pelosok kekuasaan islam serta telah dihafal oleh beribu-ribu umat islam.

=> Terjadinya perang antara kaum muslimin dengan orang-orang Kafir, serta perang saudara orang -orang Muslim semakin menjadi-jadi, maka berakibat berkurangnya ulama-ulama Hadits.

Khalifah 'Umar bin 'Abdul Aziz telah mengintruksikan kepada seluruh pejabat dan ulama yang yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaanya untuk mengumpulkan Hadits-hadits Nabi saw. Misalnya, beliau meginstruksikan kepada Wali Kota Madinah, Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dan seorang tabi'iy wanita 'Amrah binti 'Abdurrahman.
Beliau juga menginstruksikan kepada Ibnu Syihab Az-Zuhry seoraang imam dan ulama Besar di Hijaz dan Syam, beliau mengumpulkan hadits-hadits dan ditulisnya pada lembaran-lembaran dan dikirimnya kepada masing-masing penguasa di tiap-tiap wilayah masing-masing satu lembar, itulah sebabnya para ahli sejarah dan ulama menganggap bahwa Ibnu Syihablah-lah orang yang mendewankan Hadits secara resmi atas perintah khalifah Umar bin 'Abdul 'Aziz.

d. Metodologi ulama dalam menyeleksi Hadits

I. Metode penyeleksian Hadits pra-kodifikasi

a. Membandingkan matan hadits dengan ayat al-Qur’an yang berkaitan.
Teknik ini kerap kali dilakukan oleh sejumlah sahabat Nabi. Umar bin Khattab misalnya, ia pernah mempertanyakan dan kemudian menolak hadis yang diriwayatkan oleh Fatimah bin Qais yang menyatakan bahwa wanita yang dicerai tidak berhak menerima uang nafkah (dari mantan suaminya). Menurut Umar (matan) hadis tersebut, bila dibandingkan tidak sejalan dengan bunyi ayat al-Qur'an.
Sebagai contoh 'Aisyah pernah mengkritik hadis yang disampaikan oleh Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas dan ibnu ‘Umar yang menyatakan bahwa orang yang meninggal dunia akan disiksa karena ratapan tangis keluarganya. Menurut ‘Aisyah hadits tersebut tidak sejalan dengan al-Qur'an.


b. Membandingkan (matan-matan) hadis dalam dokumen tertulis dengan hadis-hadis yang disampaikan dari hafalan.
Dalam teknik ini apabila ada perbedaan antara versi tulisan dengan versi lisan, para ulama biasanya lebih memilih versi tulisan daripada versi lisan, karena dianggap lebih kuat (ahfaz). Imam Bukhari (w. 256 H=870 M) misalnya, beliau pernah melakukan teknik ini pada saat menghadapi matan hadis tentang mengangkat tangan ketika akan ruku dalam shalat, yang diriwayatkan oleh Sufyan melalui Ibnu Mas’ud. Setelah membandingkannya, Bukhari memutuskan untuk memilih hadis yang diriwayatkan oleh Yahya bin Adam yang teleh mengeceknya dari kitab ‘Abdullah bin Idris (dalam versi tulisan), dan pada matan tersebut tidak memuat redaksi yang mengundang perselisihan.


c. Perbandingan antara pernyataan dari seorang periwayat yang disampaikan pada waktu yang berlainan.

d. Membandingkan hadis-hadis dari beberapa murid yang mereka terima dari satu guru.

e. Melakukan rujuk silang antara satu periwayat dengan periwayat lainnya.

II. Metode penyeleksian Hadits pasca kodifikasi.

a. Membandingkan matan-matan hadis dengan ayat al-Qur’an yang terkait atau memiliki kedekatan susunan redaksi.
Dalam teknik ini sesungguhnya tidak lagi sekedar kritik perbandingan teks, tetapi perlu melibatkan aspek pemahaman atau pemaknaan teks. Membandingkan teks atau matan-matan hadis dengan ayat-ayat al-Qur'an dari susunan redaksi adalah kurang proposional, karena redaksi atau lafal-lafal al-Qur'an diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan matan-matan hadis hampir seluruhnya diriwayatkan menurut maknanya saja (riwayah bi al-ma’na). Namun demikian, perbandingan teks ini bukanlah hal yang mustahil dilakukan, dan analisis perbandingan matan-matan hadis dengan al-Qur'an tetap membantu proses kritik.

b. Membandingkan antara matan-matan hadis.
yaitu menghimpun matan-matan hadis. Untuk itulah penelusuran hadis-hadis (secara lengkap sanad dan matannya) kepada sumber-sumber aslinya yang dikenal dengan istilah takhrij al-hadis, Matan-matan hadis hendaknya yang memiliki kesamaan makna, dan lebih bagus lagi yang susunan redaksi atau lafalnya satu sama lain memiliki kemiripan. Ini penting karena dimungkinkan bahwa hadis-hadis itu pada mulanya bersumber dari orang yang sama, kemudian mengalamai perbedaan redaksi karena diriwayatkan oleh para periwayat berikutnya secara makna.

Abad ke 3 dari Hijriyah adalah masa perang ideologi antar sekte dan golongan, secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi keorsinilan Hadits-hadits Nabi saw, karena setiap sekte atau golongan demi untuk mempertahankan mazhabnya telah membuat Hadits-hadits palsu hingga mazhabnya tetap unggul dan eksis. Maka mulailah tersebar Hadits-hadits maudlu', keadaan seperti ini bila dibiarkan tentu akan berakibat fatal terhadap kemurnian syariat islam.
Penulis akan coba paparkan di antara sebab-sebab timbulnya hadits-hadits palsu:

1. At-Ta'asyub As-Siyasii (Fanatisme Politik); dengan sebab ini mereka berani menafsirkan Al-qur'an keluar dari makna yang asli hanya sekedar untuk menguatkan golongan mereka masing-masing, dan juga membuat suatu hadits dengan sanad yang masyhur yang sebenarnya itu bukanlah haqiqi, seperti kelompok Ar-Rafidhah yang banyak melakukan kebohongan dalam hadits untuk membela Ahlul bait karena kebanyakan mereka dari fars yang bergolongan syi'ah.
2. At-Ta'asyub al-'Unshurii (fanatisme golongan); yaitu seperti ketika telah terjadinya gejolak antara bani 'abbas dan bani umayah, dan dimenangkan oleh bani 'abbas, yang kemudian muncul golongan asy-syu'ubiyah dengan mengedepankan bangsa asing dan menganggap lebih dari utama dari bangsa arab, dengan cara membuat hadits palsu.
3.Az-Zindiqah adalah golongan yang tidak memiliki agama yang berusaha menghancurkan agama Islam dengan cara membuat hadits palsu dalam masalah aqidah, akhlak, serta halal dan haram.
4.Pertentangan fiqhiyah, kalamiyah, dan kefanatikan untuk menguatkan pendapat mereka dari yang lainnya. Ketidak pahaman di dalam agama sementara ia menginginkan kebaikan tetapi dengan cara yang salah.
5.Para pencerita yang sengaja bercerita untuk melemahkan hati orang awam dengan tujuan mencari kenikmatan dunia semata.

Meski sudah bertebar luasnya Hadits palsu yang disebabkan oleh golongan-golongan dengan segala macamnya, tetapi para ulama sangat selektif dalam mencari dan mahami suatu hadits; apakah ia termasuk hadits shahih, dhaif, atau palsu. Para ulama telah bangkit dan membuat kaidah-kaidah dan syarat-syarat Hadits shahih. Sehingga bisa menyaring atau menyeleksi Hadits yang benar-benar dari Rasulallah saw atau hadits palsu.
Pada abad ke tiga Hijriyah ini juga muncul ide-ide untuk mengumpulkan yang shahih-shahih saja yang dipelopori oleh Imam Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Bardizbah al-Bukhari (Imam Bukhari) dengan karyanya Jami'us Shahih dan disusul oleh muridnya Imam Muslim bin Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi (Imam Muslim).

Kajian Kritis Ilmu Hadits Bag II


C. Konsep Al-Jarhu wa Al-Ta'dil (Mencacat dan meng-adil-kan rawi)

1. Ta'rif

Lafadh Jarh menurut muhaditsin ialah sifat seorang rawi yang dapat mencacatkan keadilannya atau kehafalannya, men-jarh atau mentarjih seorang rawi berarti menyifati seorang rawi dengan sifat-sifat yang dapat menyebabkan kelemahan atau kecacatannya sehingga tertolak apa yang diriwayatkannya. Rawi yang dikatakan adil ialah orang yang dapat menjaga sifat-sifat atu akhlaknya dari menodai agama. Memberikan sifat-sifat terpuji kepada seorang rawi hingga apa yang diriwayatkannya dapat diterima.
2. Faedah Ilmu Jarh wat-Ta'dil

**Ialah untuk menetapakan apakah periwayatan seorang rawi itu dapat diterima atau harus ditolak sama sekali.**

=>> Macam-macam keaiban rawi:

1.Bid'ah (melakukan tindakan tercela atau di luar syariat)
2.Mukhalafah (Melaini dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah)
3.Ghalath (banyak kekeliruan dalam periwayatannya)
4.Jahalatul Hal (tidak dikenali identitasnya)
5.Da'wa'l-inqitha' (diduga keras sanadnya tidak bersambung)


=>> Jalan-jalan untuk mengetahui keadilan seorang rawi atau kecacatannya

Keadilan seorang rawi dapat diketahui dengan salah satu dari dua ketetapan berikut:

Pertama, dengan kepopulerannya di kalangan para ahli ilmu bahwa ia dikenal sebagai orang yang adil.

Kedua, dengan pujian dari seseorang yang adil (tazkiyah) yaitu ditetapkan sebagai rawi yang adil oleh orang-orang yang adil yang semula rawi yang dita'dilkan belum dikenal sebagi rawi yang adil.

Penetapan tentang kecacatan seorang rawi juga dapat ditentukan dengan dua jalan sebagai berikut:

Pertama, berdasarkan berita tentang ketenaran seorang rawi dalam keaibannya.

Kedua, berdasarkan pentajrihan dari seorang yang adil yang telah mengetahui sebab-sebab dia cacat (menurut ulama Muhadditsin) sedang menurut para fuqaha' sekurang-kurangnya harus ditajrih oleh dua orang laki-laki yang adil.

=>> Syarat-syarat bagi orang yang menta'dilkan dan men-tajrihkan:

1.Berilmu pengetahuan
2.Taqwa
3.Wara' (orang yang selalu menjauhiperbuatan maksiat, syubhat-syubhat, dosa-dosa kecil dan makruhat-makruhat)
4.Jujur
5.Menjauhi fanatik golongan
6.Mengetahui sebab-sebab untuk menta'dilkan dan mentajrihkan.


Menta'dilkan atau mentajrihkan sesorang tanpa menyebutkan sebab-sebanya masih diperselisihkan oleh para ulama, tetapi pendapat yang banyak dianut oleh kebanyakan para muhadditsin adalah menta'dilkan seorang rawi tanpa menyebutkan sebab-sebabnya adalah diterima, karena sebab-sebab itu banyak sekali. Sedangkan untuk men-tajrih-kan seorang rawi tidak diterima tanpa menyebutkan atau menerangkan sebab-sebabnya.

3. Perlawanan antara jarh dan ta'dil

Dalam hal ini ada 4 pendapat ulama:

=> Jarh harus didahulukan secara mutlak, walaupun jumlah mu'adilnya lebih banyak dari pada jarhnya, pendapat ini dipegang oleh jumhur ulama.

=> Ta'dil harus didahulukan dari pada jarh.

=> Bila jumlah mu'adilnya lebih banyak dari pada jarihnya didahulukan ta'dil.

=> masih tetap dalam keta'arudlan-nya selama belum ditemukan yang merajihkannya.



4. Susunan lafadh-lafadh untuk menta'dilkan dan mentajrihkan rawi

Susunan lafadh-lafadh untuk menta'dilkan rawi
Ibnu hajar menyusunya menjadi 6 tingkatan, yaitu:

Tingkatan I
Segala sesuatu yang mengandung kelebihan rawidalam keadilan dengan menggunakan lafadh-lafadhyang berbentuk af'alut-tafdil. Misalnya: أوثق الناس : Orang yang paling tsiqah

Tingkatan II
Memperkuat ketsiqahan rawi dengan membubuhi satu sifat dari sifat yang menunjuk keadilan dan kedhabitannya, baik sifat yang dibubuhkan itu selafadh (dengan mengulangnya) maupun semakna, misalnya: ثقة ثقة : Orang yang tsiqah (lagi) tsiqah.

Tingkatan III
Menunjuk keadilan dengan suatu lafadh yang mengandung arti kuat ingatan. Misalnya: ثقة : orang yang tsiqah.

Tingkatan IV
menunjuk kedhabitan dan keadilan, tetapi dengan lafadh yang tidak mengandung arti kuat ingatan dan adil (tsiqah). Misalnya: صدوق : orang yang sangat jujur

Tingkatan V
Menunjuk kejujuran rawi, tetapi tidak terpaham adanya kedhabitan, Misalnya: محله الصدق : orang yang bersetatus jujur.

Tingkatan VI
Menunjuk arti mendekati cacat atau aib dengan membubuhi kalimat “Insyaallah” atau lafadh itu ditasghirkan (pengecilan arti) atau lafadh itu dikaitkan dengan suatu pengharapan. Misalnya:
صدوق إنشاء الله : orang yang jujur insyaallah.

Susunan lafadh-lafadh untuk mentajrihkan rawi
Ada 6 tingkatan juga

Tingkatan I
Menunjukkan kepada keterlaluan rawi tentang cacatnya dengan menggunakan lafadh-lafadh tafdhil
Misalnya: أوضع الناس : orang yang paling dusta

Tingkatan II
Menunjuk kesangatan cacat dengan menggunakan lafadh berbentuk sighath muballaghah.
Misalnya: كذاب : orang yang pembohong
Tingkatan III
Menunjukkan kepada tuduhan dusta, bohong dsb. Misalnya: فلان مبتهم بالكذب : orang yang dituduh bohong

Tingkatan IV
menunjukkan kepada kesangatan lemahnya. Misalnya: فلان ضعيف : orang yang lemah

Tingkatan V
Menunjuk kepada kelemahan dan kekacauan rawi mengenai hafalannya. Misalnya: فلان لا يحتج به : orang yang tidak dapat dibuat hujjah haditsnya.



Tingkatan VI
Mensifati rawi dengan sifat-sifat yang menunjukkan kelemahannya, tetapi sifat-sifat itu berdekatan dengan adil. Misalnya: فلان مقال فيه : orang yang diperbincangkan

Perlu diketahui dalam masalah yang berkaitan dengan jarh dan ta'dil ini bahwa para sahabat itu tidak menjadi sasaran dalam pembahasan ilmu ini, karena sudah disepakati oleh jumhur ulama bahwa semua sahabat adalah dipandang adil, karena itu semua periwayatan mereka dapat diterima.
Apabila kita temukan sebagaian ahli jarh dan ta'dil menjarhkan seorang rawi, maka kita tidak perlu segera menerima pentarjihan tersebut, tetapi hendaklah kita selidiki terlebih dahulu.

Penutup
Bagaimanapun segala paparan di atas harus dikaji ulang terutama historis kodifikasi Hadits dari zaman ke zaman, sehingga mampu untuk menyingkap tabir-tabir yang menghalangi fakta kemurnian hadits dan menyingkirkan syubhat-syubhat yang sengaja dibuat oleh orang -orang yang ingin menghancurkan islam,sesuatu yang kita klaim sebuah kebenaran belum tentu itu kebenaran yang senantiasa benar dari generasi ke generasi, boleh jadi sebuah historis yang kita anggap fakta ternyata dimanipulasi oleh sebuah ideologi politik atau golongan tertentu.

Demikianlah makalah yang singkat ini, mudah-mudahan bisa menambah wawasan kita dalam kajian metodologi ilmu hadits, untuk mendalami ilmu hadits silahkan para pembaca untuk merujuk kepada buku-buku yang berkenaan dengan tema-tema yang pemakalah tuliskan.

Sumber-sumber pengambilan dan bacaan

1.Ikhtishar Musthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman, PT.Alma'arif, Bandung, Indonesia
2.Manahijul Muhadditsin, Diktat Kuliyah Universitas Al-Azhar Jurusan Usuluddin, Dr. Al-Khusu'iy Al-Khusu'iy Mohammad Al-Khusu'iy
3.Rawatu-l-Hadits wa Thabaqatihim, Dirasah wasfiyah takhliliyah, Dr. Mosthafa Mohammad Abu 'Imarah, Maktabah Iman, Giza, Cairo
4.Mausu'ah Ulumul hadits, Wazaratul Al-Auqaf Majlis a'la li su'unil Al-Islamiyah, Republik Arab Mesir, 2007.M-1428.H
5.Om Google.com

@Ditulis dengan Openoffice.org Writer 2.4 di atas sistem Linux Ubuntu 8.04 Hardy Heron-april 2008

25 Juni, 2008

Dr. Muhammad Iqbal



Oleh: Herisuanto bin Mahfudz

Dr. muhammad Iqbal adalah salah seorang tokoh abad ke-20 yang menjadi kebanggaan dunia islam, dulu, kini dan akan datang. Beliau telah memberikan sumbangan besar pada dunia islam bahkan dunia internasional, Tokoh yang berasal dari Pakistan ini selain terkenal sebagai penyair besar dalam peradaban dunia sastra islam juga terkenal sebagai pemikir, filosof, ahli perundang-undangan, reformis, politikus, ahli kebudayaan dan pendidikan.
Kalau kita perhatikan karya-karyanya yang dituangkan dalam syair-syair dan puisinya dapat kita tangkap beliau tidak hanya menyerukan rasa hatinya dalam pembentukan atau kemerdekaan negara Pakistan dari tangan penjajah, tetapi juga tentang kegemilangan zaman islam di Spanyol, mengenai nasib Umat islam seperti faktor-faktor yang menjadi penyebab kemunduran umat islam dan faktor-faktor yang mendorong kebangkitan umat islam, beliau juga menyinggung tentang keburukan dan kebaikan budaya barat dan sebagainya.

Riwayat Hidup Sang Penyair

Dr.Muhammad Iqbal dilahirkan di Sialkot, Wilayah Punjab (pakistan barat) pada tahun 1877. Iqbal berasal dari keluarga Brahma Kashmir, tetapi nenek moyang Muhammad Iqbal telah memeluk islam 200 tahun sebelum Ia dilahirkan. Ayah muhammad Iqbal, Nur Muhammad adalah penganut islam yang taat dan cenderung ke pada ilmu tasawuf.
Dengan lingkungan dan asuhan yang ada dalam rumah muhammad Iqbal, sedikit banyak telah menanamkan roh islam dalam jiwa Muhammad Iqbal, Ia masuk sekolah dasar dan menengah di Sialkot. pada masa yang sama Ia mendapatkan pendidikan agama secara langsung dari seorang guru yang bernama Mir Hassan, dari guru beliau ini ia memahami islam secara mendalam, mengajarinya sikap kritis dan mengasah bakatnya dalam dunia kesusastraan.
Tidak berlebihan jika dikatakan pengaruh didikan gurunya Mir Hassan ini direkam mendalam dan sangat mempengaruhi jiwa Muhammad Iqbal yang ia ukir lewat untaian bait-bait syair sebagaimana tergambar dalam rangkaian sajaknya ini:
Cahayanya dari keluarga Ali yang penuh berkah
Pintu gerbang dibersihkan sentiasa, bagiku bagaikan Kaabah
Nafasnya menumbuhkan tunas keinginanku
Penuh ghairah hingga menjadi kuntum bunga yang merekah indah
Daya kritis tumbuh dalam diriku oleh cahayanya yang ramah.
(Lihat Dr. H. H. Bilgrami; 1979:16).

Pada tahun 1895 Muhammad iqbal melanjutkan sekolahnya di Government College Lahore. di sini ia dapat menguasai bahasa arab dan inggris dengan baik disamping penguasaanya terhadap bahasa urdu dan bahasa persi. Ia lulus sarjana muda Bachelor of Arts tahun 1897 untuk jurusan Filsafat, Bahasa Arab, dan Sastera Inggeris, dan gelaran Master of Arts pada 1899, setelah itu Ia mendalami bahasa arab di Oriental College, Lahore. saat beliau mendapatkan gelar Master of Arts Ia bertemu dengan Sir Thomas Arnold, seorang cendekiawan pakar filsafat modern, yang kemudian menjadi jambatan Iqbal ke peradaban Barat dan mendukungnya untuk melanjutkan pendidikan di Eropa. Selama berada di Lahore Iqbal banyak penulis puisi dan banyak berkenalan dengan sastrwan-sastrawan terkenal serta aktif pada persatuan-persatuan sastrawan di sana.
Muhammad Iqbal yang kuat keislamannya sangat tertarik kepada Profesor Thomas Arnold Sahabat rapat kenalannya sekaligus gurunya, karena Thomas Arnold seorang orientalis yang berpegang teguh kepada fakta-fakta ilmiah, cenderung kepada kebenaran, tidak merendahkan Islam dan tidak mencaci penganut-penganut Islam, sebagaimana setengah orientalis yang anti Islam.
Dengan gagasan ilmu dan kebudayaan Islam murni yang dipelajarinya dari Mir Hassan dan cara Thomas Arnold menyampaikan pengetahuan Islam, menimbulkan dua pengaruh dalam diri Muhammad Iqbal yaitu menghayati nilai suci Islam dan menghargai serta mengambil nilai-nilai yang baik dari peradaban Barat.
Selama Belajar di Eropa pemikiran Muhammad Iqbal tidak jumud sebaliknya ia memperhatikan dengan hikmah perkembangan peradaban barat. Ia mendapatkan bahwa orang orang Barat lebih mementingkan kebendaan dari pada kehormatan, mereka mengagungkan paham materialisme, imperialisme, dan nasionalisme. Iqbal mengingatkan bahawa kehidupan masyarakat yang sedemikian itu lambat-laun akan musnah dan binasa seperti yang dibayangkannya dalam sajaknya ini :
Saat tersingkap rahsia telah datang
Sang kekasih kan dipandang semua orang
Rahsia yang tersembunyi dalam kesunyian
Akan menjadi kenyataan.
Wahai penduduk benua Barat,
Bumi Tuhan bukanlah kedai
Apa yang kalian anggap berharga,
Akan terbukti tak bernilai
Peradaban kalian akan bunuh diri
Dengan senjatanya sendiri,
Sarang yang dibangunkan di atas kerapuhan dahan
Pasti tak akan lama bertahan.
(Lihat Dr.H.H.Bilgrami; 1979:18)


Karya-karyanya

Muhammad Iqbal adalah seorang yang kreatif berpuisi. Segala pemikiran dan perjuangannya terpancar dalam puisinya yang bernafaskan Islam dengan pengolahan bahasa dan bait syair yang indah. Oleh kerana itu beliau lebih dikenal sebagai sastrawan besar islam.
Antara karya puisinya yang dianggap besar pernah diterbitkan ialah Asrari Khudi (Rahsia agung-Rahsia Peribadi), terbit pada tahun 1915, diikuti dengan Rumuz bi Khudi (Rahsia tidak Mementingkan Diri Sendiri), pada tahun 1917, Fayami Mashriq (Pesan Untuk Timur), Tulu'ul Islam (Munculnya Islam) dan banyak lagi pada tahun-tahun berikutnya, bukunya yang dianggap penting ialah Reconstruction of Religious Thought in Islam (Membina Kembali Cita-Cita Keagamaan Dalam Islam) dan sebuah lagi yang tidak dapat disiapkannya kerana sakit tua yang dideritanya ialah The Reconstruction of Muslim Jurisprudence. Kebanyakan sajak-sajaknya ditulisnya dalam bahasa Parsi dan Urdu.
Setelah sakit agak lama, Sang penyair agung islam Muhammad Iqbal menghembuskan nafasnya yang terakhir pada 21 April 1938 dalam usia 65 tahun. Sayangnya beliau tidak sempat melihat sebagian dari usaha dan impiannya yang kemudian setelah ia wafat menjadi kenyataan.
Sesaat sebelum wafatnya, sang penyair besar itu menggoreskan sajak:
Bila beta telah pergi meninggalkan dunia ini, Tiap orang kan berkata ia telah mengenal beta Tapi sebenarnya tak seorang pun kenal kelana ini, apa yang Ia katakan Siapa yang ia ajak bicara Dan darimana ia datang.


Al-Qur'an

Mengenai Al-Qur'an, Muhammad iqbal menceritakan bahwa kitab suci ini telah menuntunnya kepada kesadaran yang mendalam dalam jiwanya katanya:
"Setiap hari selepas sholat Subuh, aku terus membaca Al-Quraan. Ayahku memerhatikan keadaan ini lalu bertanya: "Apa yang engkau baca?". Aku menjawab: "Aku sedang membaca Al-Qura'an". Demikianlah halnya selama tiga tahun ayahku bertanya pertanyaan yang sama dan aku memberikan jawaban yang sama. suatu hari aku bertanya kepadanya: "Apakah yang ada dalam dadamu wahai ayahku, engkau bertanya pertanyaan yang sama dan aku terpaksa menjawab dengan jawaban yang sama". Maka jawab ayahku: "sebenarnya aku ingin mengatakan kepadamu wahai anakku, bacalah Al-Qura'an itu seolah-olah ia diturunkan kepadamu". Sejak itulah aku mulai mencoba memahami kandungan Al-Quraan dan dari Al-Quraanlah aku mendapat cahaya inspirasi untuk sajak-sajakku". [Lihat Abu Al-Hasan Al-Nadawi, Rawa'ie Iqbal (Keindahan Iqbal, 1978)]
Dari sini jelaslah bahwa Al-Qur'an adalah sumber utama inspirasi syair-syairnya yang ditunjang dengan bakatnya yang besar dalam kesusastraan.
Tema Cinta
Iqbal seolah-olah tidak merasa puas dengan sajak yang pendek untuk menyampaikan maksudnya yang tersemat dalam hati dan pemikirannya. Dengan sajak yang panjang, ia bebas mencurahkan isi pemikiran dan mengalunkan perasaanya termasuk perasaan cinta yang menjadi fitrah manusia
Dalam menghayati keluasan cinta ini, Iqbal tidak pernah lupa bahawa kemuncak daripada segala yang dicintai ialah Allah Swt dan kekasih-Nya nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam. Mari kita nikmati suara hati Iqbal ini :
Titik yang bercahaya yang namanya ialah diri
Adalah bunga api hidup di bawah debu kita
Dengan cinta, ia jadi abadi
Lebih pintar, lebih membakar, lebih bersinar
Dari cinta bermula kegemilangan wujudnya,
Dan pembangunan kemungkinannya yang tidak diketahui
Keadaannya mengumpul api dari cinta
Cinta mengarahnya menyinari dunia
Cinta tidak takut pedang atau keris
Cinta bukan dilahirkan dari air dan udara dan tanah
Cinta mengadakan damai dan perang dalam dunia
Cinta ialah pancaran hidup
Cinta ialah pedang mati yang berkilauan
Batu yang paling keras retak oleh pandangan cinta
Cinta Allah akhirnya menjadi seluruhnya Allah
Dalam hati manusia bertempatnya Muhamamd
Tanah Madinah lebih manis dari kedua-dua alam
Oh gembiralah kota di mana tinggalnya yang dicinta
Konsep cinta Iqbal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menuntut penganutnya memberikan keutamaan cinta kepada Allah Swt dan Rasulullah Saw sebelum cinta kepada yang lainnya.

Politik

Pada tahun 1927, Iqbal berkiprah di arena politik secara aktif dan Ia dipilih sebagai perwakilan Dewan Punjab selama tiga tahun. Selanjutnya pada tahun 1930 diangkat menjadi presiden Sidang Tahunan Liga Muslim yang berlangsung di Allahabad. Dalam kesempatan ini Iqbal mengutarakan ide pembentukan sebuah negara Islam Pakistan. Ide ini dibentangkan berdasarkan geografi, keagamaan dan kesejahteraan masyarakat Islam yang jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat Hindu.
Tujuan membentuk negara islam itu ditegaskan oleh Iqbal dalam rapat Liga Muslim pada tahun 1930 yang mendapat dukungan dari para anggotanya. Sejak saat itu ide dan tujuan pembetukan negara islam tersebut diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India. Disebabkan gagasan ide ini, Iqbal telah diberi julukan sebagai : ‘Bapak Pakistan’.
Daerah-daerah yang diinginkan oleh Iqbal menjadi satu negara Islam India adalah Punjab, daerah perbatasan Utara Sind dan Balukhistan.
Di samping menyuarakan pembentukan negara Islam Pakistan, Iqbal juga menyeru kepada kebangkitan dan mempererat persaudaraan Islam sedunia. Bagaimanapun sebagai seorang yang dilahirkan di Timur, Iqbal tetap mempertahankan dan menyanjung kebudayaan dan keperibadian Timur yang halus, tinggi dan indah. Tentunya termasuk dalam arti kata Timur itu ialah hasil budaya masyarakat benua kecil India.
Terbentuknya negara islam Pakistan sebagaimana yang diasaskan Muhammad Iqbal dapat tercapai pada tahun 1947 setelah beliau meninggal dunia.

Penutup

Dalam mencari konsep sastra Islam, jelas bahwa Muhammad Iqbal adalah salah seorang tokoh besar yang dapat menjadi contoh. Iqbal tidak hanya semata-mata kepunyaan Pakistan, tetapi juga kepunyaan seluruh dunia Islam. Semakin dunia sadar akan kemurnian Islam, semakin terasa kebenaran pendapat dan falsafah Iqbal yang terpancar melalui syair-syairnya dan terasa dekatnya Iqbal itu dengan diri kita. Rahasia kejayaan dan kekuatan Iqbal bersumber pada Al-Qura'an dan al-Sunnah yaitu dua sumber besar yang terukti mampu merubah dunia dan telah disaksikan sepanjang sejarah manusia.
Melodi selamat tinggal akan menggema atau tidak
Nafiri akan berbunyi dari Hijaz atau tidak,
Hari fakir ini telah sampai pada batanya
Pujangga yang lain akan datang atau tidak.


Sumber tulisan:
Hadiah Majalah Al Azhar, Safar,1429 H/2008:
Penyair Islam, Dr.Muhammad Iqbal, Syaikh Abu Al-hasan Ali Al-husni Annadwy
Internet, Mas Google.com